KENDARIPOS.CO.ID — Gubernur Sultra Ali Mazi mengaku menyesakkan memberi jabatan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak sejalan dengan program pembangunan. Karena itu, ia meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan KPK memaklumi bila adanya mutasi jabatan atau nonjob.

“Tetapi selaku pimpinan, kita melakukan pergantian jabatan sesuai aturan norma-norma yang berlaku. Kedepan persoalan menyangkut ASN di Sultra, kita akan konfirmasi lebih dulu kepada pihak KASN,” ungkap politisi Nasdem itu saat rapat koordinasi manajemen ASN bersama bupati/wali kota se Sultra, KPK dan KASN, di Claro Hotel Kendari, Rabu (30/10).
