KENDARIPOS.CO.ID — Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewaspadai praktik politik uang (money politic). Senin (21/10), Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menghadirkan para pemuda di Sultra yang tergabung dalam berbagai organisasi dan komunitas. Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, mengatakan, dari hasil evaluasi pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu, peran strategis masyarakat dalam mengawasi kontestasi politik sangat penting. “Kami merasa bersyukur karena dari total 187 kasus yang diproses Bawaslu Sultra, 84 di antaranya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” ujar Hamiruddin, kemarin.

