
KENDARIPOS.CO.ID — Badan Reakreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun ini melakukan reakreditasi sebanyak 900 sekolah pada jenjang SD, SMP, SMA sederajat yang ada di bumi anoa. Kepala BAN S/M Sultra, Prof. Dr. H. Anwar Hafid, mengatakan jumlah tersebut merupakan total sekolah yang belum memiliki akreditasi serta sekolah yang masa akreditasinya sudah habis atau kadaluarsa. “Masa waktu akreditasi sekolah itu hanya sampai lima tahun. Untuk itu, sekolah yang telah habis masa akreditasinya langsung kita lakukan lagi pengakreditasian,” jelasnya pada Kendari Pos, Rabu (9/10) lalu.
Menurutnya, penilaian reakreditasi ini berfokus pada upaya sekolah dalam memenuhi delapan standar mutu pendidikan terkait dengan peningkatan dari Sarana dan Prasarana (Sarpras), visi misi serta kurikulum pembelajaran. “Misalkan, terkait dengan Sarpras yang dimiliki setiap sekolah, apa sudah memiliki pelayanan yang memadai ataupun belum. Kalu sudah memadai maka nilainya juga akan bagus,” ujarnya.
