
KENDARIPOS.CO.ID — Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menyelenggarakan kuliah umum yang bertajuk Paradigma Baru Perlindungan Saksi Dan Korban, Kamis (24/10). Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dr. Manager Nasution, MA., sebagai pemateri kuliah umum yang dibanjiri mahasiswa FH tersebut.
Rektor UMK, Amir Mahmud, S.Pi., M.P., mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan yang dihadiri langsung pihak LPSK RI. Pihaknya berharap nantinya akan lebih memahami hal-hal yang terkait dengan undang-undang hukum pidana. “Semoga dengan adanya kegiatan ini, bisa memberikan efek positif terhadap mahasiswa hukum yang menerima materi dari tokoh nasional dan akan terus dilakukan oleh fakultas hukum untuk meningkatkan mutu mahasiswa dan lulusan,” jelasnya, saat membuka kegiatan, kemarin (24/10).
