
KENDARIPOS.CO.ID — Anggi Safitri (18), menjadi buronan aparat Polres Kolaka. Warga Kolaka itu dilaporkan enam warga yang mengaku menjadi korban penipuan. Ibu satu anak itu berhasil memperdaya korban dengan dalih meminjam duit dengan memberi bunga saat pengembalian.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna melalui Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi mengungkapkan, hingga saat ini enam orang yang mengaku sebagai korban melaporkan Anggi di Polres Kolaka. Total kerugian yang dialami keenam pelapor tersebut Rp 265 juta.
