KENDARIPOS.CO.ID — Kepolisian Resort Kendari, meringkus Muhammad Aldi Hidayat alias Ebong (21). Pria ini diamankan di daerah Kadia setelah terlibat kasus pencurian.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pria asal Kabupaten Muna ini mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Status TNI gadungan digunakan pelaku untuk mendekati perempuan. Tiga wanita pun berhasil dipacari. Setelah korban berhasil diperdayai, tersangka mengambil semua barang-barang berharga.
“Dia memperdayai korban sasarannya yaitu perempuan. Tanpa sepengetahuan perempuan itu, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban,” ujar AKP Diki Kurniawan saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (17/9).

Kini, Ebong telah digelandang ke Mapolres Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Dalam penangkapan tersebut, Buser 77 mengamankan sejumlah barang bukti seperti hanphone, uang tunai Rp 1 juta. Selain itu, Polisi juga mengamankan seragam TNI dan Polisi yang kerab digunakan terduga pelaku untuk menjalankan aksinya. (yog)
