KENDARIPOS.CO.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk Subhan sebagai Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024. Penunjukan tersebut diumumkan dalam rapat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa malam (17/9) lalu. Subhan yang sebelumnya ditunjuk oleh DPP PKS sebagai Ketua Sementara DPRD Kendari, menyisihkan La Yuli yang juga diusulkan DPW PKS Sultra.

Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Kendari, La Yuli, mengatakan, penunjukan Subhan telah melalui pertimbangan panjang dan analisa mendalam oleh DPP. Apa pun keputusannya, mutlak dijalankan oleh kader dengan penuh tanggung jawab. Ia juga berpesan agar amanah itu dapat didedikasikan untuk masyarakat Kota Kendari. “Surat Keputusan (SK) sudah kami pegang. Besok (hari ini) akan disampaikan kepada Sekretariat DPRD Kendari untuk diusulkan ke Gubernur Sultra,” ujar La Yuli, kemarin.
