
KENDARIPOS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras kepada para kepala daerah di Sulawesi Tenggara terkait pengelolaan aset. Enam kepala daerah di Sultra terjerumus korupsi sudah cukup menjadi catatan merah. KPK tidak ingin menambah panjang daftar pimpinan daerah tersandung jerat rasuah.
Koordinator Wilayah VIII Tim Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adliansyah Malik Nasution menuturkan, masalah aset telah menjadi bidikan yang berpotensi menjerat kepala daerah. Apalagi di Sultra, enam daerah masih memiliki catatan sengketa kepemilikan aset diantaranya Pemkab Muna-Muna Barat, Buton-Baubau dan Konawe-Konawe Kepulauan. Ia meminta, kepala daerah tidak main-main dengan aset daerah. “Kalau tidak segera diselesaikan, saya bawa ke Jakarta (kantor KPK). Sudah enam (ditangkap) di sini, jangan nambah lagi,” terang Adliansyah, Kamis (19/9).
