Sementara aplikasi SIM online menurut Refdi akan berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM. Tahap pendaftaran dan mengisi formulir bisa dilakukan dimana pun tanpa mengantre melalui situs SIM online. Selain pendaftaran baru, registrasi online ini juga berlaku buat perpanjangan SIM. Pada kesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto meminta, Korlantas terus berupaya meningkatkan pelayanan, salah satunya dengan menghadirkan Smart SIM.
“Terima kasih atas kinerja personel lalu lintas dalam memberikan pengabdian terbaik pada institusi, masyarakat, bangsa dan negara,” katanya. Ari Dono berharap, berbagai capaian yang telah diraih tidak membuat jajaran lalu lintas polri cepat berpuas diri. Sebaliknya justru memicu semangat seluruh personel lalu lintas polri dalam menjalankan tugas.
Ari Dono juga meminta, para personelnya untuk menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat pada Polri. “Saya juga perintahkan pada seluruh personel lalu lintas untuk menghindari perilaku koruptif, arogansi kekuasaan, sampai dengan kekerasan. Berikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” imbuhnya. (gw/fin)
