
KENDARIPOS.CO.ID — Sidang pembacaan tuntutan dugaan korupsi dana rutin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe tahun 2016, kembali ditunda. Sejatinya sidang yang menyeret tiga terdakwa, Ridwan Lamaroa (mantan Sekab Konawe), Jumrin Pagala (mantan Kadis Dikbud Konawe) dan Gunawan (mantan Bendahara Dikbud Konawe) akan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, Senin (9/9). Hanya saja jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan. Majelis Hakim memutuskan sidang pembacaan tuntutan diagendakan pekan depan.
