
KENDARIPOS.CO.ID — Agenda pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana periode 2019-2024 ditetapkan berlangsung 1 Oktober mendatang. Jadwal tersebut sesuai akhir masa jabatan Anggota DPRD Bombana periode 2014-2019. Persiapannya sudah dilakukan Sekretaris DPRD Bombana, Mahyuddin. “Kita hindari kekosongan, jadi harus dilantik 1 Oktober. Mau siang atau malam harus tetap dilantik hari itu juga tidak bisa menyeberang,” katanya.
Mantan Asisten I Setkab Pemkab Bombana itu mengaku telah membentuk panitia pelaksanaan pelantikan anggota DPRD yang baru. “Jadi setelah pembentukan panitia, kami akan segera menentukan anggaran yang akan digunakan untuk pelantikan nanti. Untuk atribut yang dipakai, juga telah dipersiapkan,” paparnya.
