KENDARIPOS.CO.ID — Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Suap yang diterima Romy masing-masing Rp325 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunawarto menyampaikan, Romy juga diduga menerima suap Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
“Uang diberikan karena terdakwa dan Lukman Hakim Saifuddin telah melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur,” kata Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9).
