KENDARIPOS CO.ID — Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Sultra bersama Mahasiswa Tehnik Universitas Halu Oleo melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kemenkum dan HAM dan Ombudsman Sultra, Senin (30/9).

Mereka meminta instansi tersebut membantu melakukan penyelidikan terkait adanya pelanggaran HAM saat demonstrasi Kamis pekan lalu yang menewaskan dua orang Mahasiswa bernama Randi dan Yusuf Kadawi.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di dua tempat tersebut, ratusan Mahasiswa meminta kepada pihak Ombudsman dan Kemenkumham Sultra untuk segera mengatasi masalah Hak Azasi Manusia tersebut. Sebab, dua orang yang menjadi korban unjuk rasa 26 September tersebut, sudah bisa dikatakan pelanggaran hak Azasi Manusia. “Kami minta segera melakukan penyelidikan,” kata Korlap Aksi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenkum dan HAM Sultra, Sofyan mengatakan, soal adanya korban meninggal pihaknya telah melaporkan ke pusat. Kemenkum dan HAM juga bakal serius melihat perkara ini apakah masuk dalam subtansi pelanggaran HAM. Saat ini, Sofyan mengaku telah bersurat ke Kapolri dan Polda Sultra agar penyelidikan dapat dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
“Kami sudah laporkan, mengirim surat dan kami juga melakukan penyelidikan, apakah kematian dua mahasiswa tersebut terkait dengan pelanggaran HAM,”katanya (ade)
