
KENDARIPOS.CO.ID — Setelah 16 tahun terbentuk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi masih memiliki “pekerjaan rumah (PR”) yang tak kunjung dituntaskan. Hingga kini, persoalan aset dengan bekas daerah induknya yakni Pemkab Buton belum menemui kata sepakat. Aset yang dipolemikan meliputi kendaraan, bangunan dan tanah.
Kepala BPKAD Wakatobi, Juhaidin mengatakan sedang mendata seluruh aset tersebut. Upaya ini telah lama dilakukan. Namun karena tergolong rumit, prosesnya memakan waktu yang cukup lama. “Bicara aset ini bukan hanya satu dua tahun, tapi sejak tahun 2006 lalu sudah diupayakan. Tapi karena banyak apalagi kaitannya dengan hibah seperti sekolah, puskesmas hingga kantor desa sehingga membutuhkan waktu yang tidak sedikit,” ujarnya, Jumat (28/8).
