
KENDARIPOS.CO.ID — Masyarakat Kota Baubau, khusunya kaum hawa harus lebih hati-hati membeli produk kecantikan. Saat ini, produk kecantikan yang mengandung zat berbahaya marak beredar di pasaran. Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispendag) Kota Baubau, Badan POM dan Satpol PP, menemukan cukup banyak produk kosmetik yang tidak miliki izin dan menggunakan kode BPOM palsu.
