
KENDARIPOS.CO.ID — Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbebani oleh besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai pengobatan penyakit yang dipicu oleh paparan rokok.
Berdasarkan BPJS pada 2017, jumlah kasus penyakit yang terkait dengan rokok yang mendapat layanan rawat jalan dan rawat inap sebanyak 5.159.627 kasus.
“Penyakit-penyakit yang muncul akibat paparan rokok tersebut di antaranya cirrhosis hepatis, gagal ginjal, haemophilia, jantung, kanker, leukaemia, stroke dan thalasemia,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Dr. Anung Sugihantono dalam penjelasannya tentang data BPJS tersebut di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa.
Ribuan kasus yang disebabkan oleh paparan rokok tersebut, kata dia, membebani BPJS hingga lebih dari Rp5,3 triliun.
