
KENDARIPOS.CO.ID — Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah masih menjamur. Terbaru, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan Bupati Ahmad yani dicocok KPK hanya berselang satu hari. Fenomena ini perlu direfleksikan dalam mendesain Pilkada 2020 mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan kasus OTT Kepala Daerah yang terkesan tidak ada habisnya. “Kepala daerah itu semua regulasi, aturan, dia harusnya tahu. Mana yang melanggar mana yang tidak,” ujarnya di Kantor Lemhannas, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, rambu-rambu untuk menghindari tindakan melanggar sudah jelas. Di sisi lain, Kemendagri selalu melakukan pembinaan agar kepala daerah menjauhi area rawan korupsi. Termasuk jual beli jabatan, suap, maupun gratifikasi.
