
KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah melarang pengusaha angkutan galian C untuk melintasi jalan bila truk tak menggunakan penutup. Namun, instruksi itu tak diindahkan, aktivitas muat pasir dan batu tetap berjalan dan makin marak. Bahan material yang diangkut bertebaran, mengganggu jarak pandang pengendara lain.
Ningsih (26), warga Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Wuawua, menyoroti sikap sopir truk galian C yang mengabaikan aturan tutup terpal itu. Katanya, hampir setiap hari ketika keluar ke jalan protokol metro, ia masih menjumpai truk pengangkut pasir dan batu yang tidak memakai penutup terpal. “Sangat membahayakan masyarakat. Muatan materialnya sering tumpah ke jalan. Harusnya ditindak cepat, jangan dibiarkan,” cetusnya.
