
KENDARIPOS.CO.ID — Draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 Pemprov Sultra telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprov kembali menerima dokumen tersebut tanpa ada rasionalisasi program. Semua program kegiatan yang disetujui DPRD Sultra sudah bisa dilaksanakan.
Informasi itu disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) Sultra, Rony Yacob Laute. Ia meminta organisasi pemerintah daerah (OPD) segera memasukkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke BPBJP. Ia mengatakan dalam APBD P memang cukup sedikit pekerjaan fisik.
