
KENDARIPOS.CO.ID — Fasilitas penunjang di Kebun Raya Kendari yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), seperti jalan dan vila telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Kendari. Pengelolaan aset milik pemerintah pusat itu, kini resmi menjadi tanggungjawab Pemkot.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menandatangani dokumen hibah atas aset Kebun Raya Kendari milik pemerintah pusat itu, Selasa (10/9). Sulkarnain berkomitmen untuk terus memaksimalkan fungsi dan pengelolaan Kebun Raya Kendari. Selain menjadi destinasi wisata baru di metro ini, lanjut Sulkarnain, kawasan wisata dengan luas lahan 113 hektar itu juga akan dijadikan pusat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan terkait flora endemik di Sultra.
