
KENDARIPOS.CO.ID — Haryati (42), seorang ibu rumah tangga (IRT) kurir narkoba yang dibekuk aparat di Pelabuhan Bajoe mulai bernyanyi. Warga Kecamatan Puuwatu, Kendari itu mengaku mengambil barang haram itu di pelabuhan atas perintah sang kekasih, berinisal R, narapidana Lapas Kelas II Kendari.
Ia tak bisa menolak permintaan sang kekasih. Sebab wanita yang telah bercerai dengan suaminya itu mengungkapkan terbuai dengan janji R yang akan menikahinya. Apalagi, ia selalu menerima duit dari R. Haryati mengenal R melalui sambungan telepon nyasar. Mereka pelan-pelan membangun hubungan hingga akhiranya Haryati jatuh hati.
