
KENDARIPOS.CO.ID — Obat-obatan ilegal atau kedaluwarsa mengancam kesehatan masyarakat. Mereka yang tidak mengenal produk sampah itu dikhawatirkan menjadi sasaran edar bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisiatif memusnahkan obat-obatan itu.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengapresiasi solusi BPOM itu. Menurut dia, demi keamanan bersama, sebelum obat tak layak konsumsi itu digunakan, sebaiknya dikembalikan ke apotik atau BPOM. ” Program seperti ini dapat meminimalisasi risiko peredaran obat ilegal termasuk obat-obat palsu di Sultra,, ” katanya saat menghadiri acara bertajuk “Ayo Buang Sampah Obat”, Minggu (8/9) di eks MTQ Square.
