
KENDARIPOS.CO.ID — Direksi PT. Karyatama Konawe Utara (KKU) punya nyali besar. Panggilan polisi sekaliber Polres Konawe tak digubris. Mereka mangkir dari panggilan penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Konawe. Penyidik segera melayangkan surat panggilan kedua. “Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Direktur perusahaan modal asing (PMA) tersebut, dan rencana diperiksa Senin (9/9) kemarin, tapi belum ada tanggapan. Kami akan layangkan panggilan kedua,” ujar Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kasat Reskrim Iptu Rachmat Zam Zam, Senin (9/9).
Nama jajaran direksi pun masih misterius. Penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Konawe mengaku belum tahu nama direksi PT.KKU yang merupakan warga negara asing (WNA). Keterangan direksi PT.KKU sangat diperlukan penyidik untuk menyingkap tabir dugaan perambahan kawasan hutan lindung tanpa izin.
Menurut Iptu Rachmat Zam Zam, pemanggilan direksi PT.KKU untuk klarifikasi, dan statusnya masih saksi. “Kita mau minta keterangannya dulu sebagai saksi terkait aktivitas PT. KKU dan segala perizinannya. Jadi kita surati sebagai saksi, tapi karena belum datang kita akan menyurat kembali,” jelasnya.
