
KENDARIPOS.CO.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum melunasi tunggakan iuran pasien peserta BPJS yang ditangani Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas. Tahun ini, BPJS hanya membayar Januari-Maret, sedangkan April-September belum terbayarkan senilai 60 miliar.
Plt Direktur Utama RSU Bahteramas, dr. H. Sjarif Subijakto mengatakan lembaganya akan melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan lembagan perbankan untuk menalangi tunggakan BPJS. Dengan begitu, rumah sakit tidak terkendala secara operasional. Katanya, selama enam bulan ini BPJS belum melakukan pembayaran, sejak terakhir membayar pada Maret.
“Pembayaran ini sangatlah vital, karena rumah sakit terkendala operasional bila ini tidak segera ditanggulangi. Sebab, pasien rumah sakit saat ini kan hampir 90 persen pengguna BPJS kesehatan. Karena itu kami mengambil langkah sesuai arahan Menteri Keuangan untuk melakukan kerjasama dengan lembaga perbankan. Sehingga nanti, BPJS yang melunasi ke bank,” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya ini telah dilakukan oleh beberapa rumah sakit besar di Jakarta. Menurutnya, itu solusi terbaik menghadapi tunggakan yang ada selama ini, karena itu pihaknya akan secepatnya melakukan penandatanganan MoU dengan pihak perbankan, agar semua berjalan dan tidak ada yang dirugikan. “Jadi upaya ini sementara berjalan, dan kami akan lakukan MoU secepatnya.
