
KENDARIPOS.CO.ID — Melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), BI meluncurkan suatu inovasi dalam sistem pembayaran. Menindaklanjuti GPN di Sultra yang dilaksanakan pada 29 Juli 2018 lalu , kemarin (16/9) Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sultra menyelenggarakan sosialisasi GPN kepada mahasiswa dan unsur pemerintah daerah yang dilaksanakan di Universitas Halu Oleo (UHO). Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program GPN dalam mendukung transaksi pembayaran non tunai yang aman, andal dan terpercaya.
Kepala KPw BI Sultra, Suharman Tabrani mengatakan, BI meluncurkan GPN dalam rangka membangun interkoneksi (saling terhubung) antar lembaga switching dan meningkatkan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) antar perangkat pembayaran. “Secara mudah, masyarakat tidak perlu lagi mencari mesin Electronic Data Capture (EDC) dari Bank yang sama dengan kartu yang dimiliki,” ujarnya.
