
KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menunjukkan keseriusannya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat di bagian selatan untuk membentuk Kabupaten Kolaka Selatan. Untuk itulah, segala persyaratan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) terus dilengkapi.
Kabag Pemerintahan Setda Kolaka, Arifin Jamal mengatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan seluruh pejabat terkait untuk membahas persyaratan pembentukan DOB Kabupaten Kolala Selatan. Pasalnya, ada syarat administrasi yang belum memenuhi syarat yakni format persetujuan BPD di lima kecamatan yang meliputi Kecamatan Pomalaa, Tangketada, Watubangga, Polinggona dan Toari.
