
KENDARIPOS.CO.ID — Sebagai ibu rumah tangga, Haryati (41) juga melakoni bisnis haram. Sabu seberat 1,5 kilogram yang ia bawa menuju ke Sulawesi Selatan melalui pelabuhan Kolaka-Bajoe, digagalkan, Kamis (5/9) siang itu. Wajah Haryati pucat saat diciduk oleh tim khusus Subdit III yang dipimpin AKBP Laode Kadimu ketika berada di atas Kapal KMP. Raja Laut.
Kepada polisi, Haryati mengaku akan membawa dan menyerahkan paket sabu tersebut kepada seseorang. Polisi masih melakukan pengembangan pada kasus ini untuk mengungkap dalang lain dalam peredaran serbuk haram itu. Sebelum ditangkap, warga Kota Kendari itu dibuntuti oleh aparat selama berhari-hari.
