
KENDARIPOS.CO.ID — Setelah melalui proses pembahasan yang alot, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buton Utara (Butur) akhirnya menemui kata sepakat. Bertempat di aula serba guna, Pemda dan DPRD menetapkan rancangan APBD perubahan 2019 menjadi Perda, Senin (16/9).
Kesepatakan ini ditandai dengan penandatangan Perda APBD-P. Pihak eksekutif dipimpin langsung Bupati Butur, Abu Hasan dan Wakil Ketua DPRD, Harwis Hari mewakili legislatif. Rapat paripurna ini turut dihadiri wakil bupati (Wabup) Butur, Ramadio, Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Muhammad Yasin dan sejumlah pejabat organisasi pemerintahan daerah (OPD).
Bupati Butur, Abu Hasan mengungkapkan ada titik di mana semua kesadaran antara eksekutif dan legeslatif bertemu untuk berbuat yang terbaik daerah ini. Komunikasi yang kontruktif harus terbangun antara pemerintah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kita harus terus berupaya membangun konsensus atas berbagai permasalahan yang terjadi. Seraya kita semua juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan ke depan. Kita semakin dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Abu Hasan kemarin.
