
KENDARIPOS.CO.ID — Proses penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Buton Utara (Butur) 2020 telah dirampungkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selasa (17/9), draf rancangan APBD 2020 diserahkan Bupati Butur, Abu Hasan kepada Ketua DPRD Butur, Rukman Basri Zakariah untuk dibahas.
Bupati Butur, Abu Hasan mengungkapkan penyusunan KUA-PPAS sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2006.
“Sesuai RKPD tahun 2020 tema pembangunan Butur pemantapan pemerataan infrastruktur wilayah, pengembangan ekonomi kerakyatan dan penguatan birokrasi dalam penyelenggaraan layanan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Abu Hasan Selasa (17/9).
