
KENDARIPOS.CO.ID — Usulan Bupati Kolaka Timur (Koltim), H Tony Herbiansyah disahuti. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akhirnya menurunkan status lahan di wilayah ini. Dalam keputusan itu, setidaknya ada sekitar 500 hektar lahan yang dudunya berstatus hutan konservasi berubah menjadi hutan produksi. Dengan penurunan status itu, masyarakat kini bisa mengolahnya.
