KENDARIPOS.CO.ID — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Sultra menggelar sosialisasi hukum kepada warga binaan dibawah umur di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Kendari, Selasa (17/9). Sebanyak 47 anak diberikan pemahaman agar menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya.

