
KENDARIPOS.CO.ID — Sejumlah aset Pemprov Sultra masih terlantar. Upaya penertiban aset belum membuahkan hasil, meskipun telah mendapat pendampingan dari lembaga antirasuah. Selain tanah dan kendaraan dinas, rumah dinas (Rumdis) juga belum dikuasai pemerintah sepenuhnya. Hingga kini, 184 Rumdis yang tersebar di kabupaten/kota masih ditempati pensiunan atau ahli waris.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Dra. Isma mengatakan Pemprov masih terus berupaya untuk menertibkan aset-aset daerah yang masih dalam penguasaan pihak lain. Salah satunya adalah Rumah Dinas yang jumlahnya begitu banyak dan belum dikembalikan ke pemerintah. Pemprov terus membangun komunikasi persuasif dengan para ‘pemilik’ agar aset itu segera dikosongkan.
