
KENDARIPOS.CO.ID — Jembatan pasar baru Kota Kendari belum sepenuhnya kelar. Sejatinya terhitung Desember 2017, proyek itu sudah tuntas sesuai kontrak kerja. Tapi masih saja menemui jalan buntu. Proses penuntasannya masih akan menempuh jalan panjang. Proyek bernilai puluhan miliar tersandera pembebasan lahan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari masing-masing berdiri dengan pandangan berbeda. Versi Pemprov, lahan disekitar jembatan sudah dibebaskan sejak tahun 2017. Anggarannya sekira Rp4 miliar.
Warga telah diberikan ganti rugi
lahan dan bangunan yang terletak di antara jembatan dan Bank BRI Pasar Baru. Bidang lahan itu yang sebelumnya menurut BPJN XXI Kendari masih bersengketa, kini sudah menjadi milik pemerintah.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Pemprov Sultra, Ali Akbar mengatakan pembebasan lahan sudah dilakukan dua tahun lalu. “Semuanya Rp4 miliar kita pakai untuk membebaskan lahan warga di sekitar jembatan pasar baru,” ujarnya.
Komitmen Pemprov Sultra mendukung tuntasnya proyek jembatan ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas.
