KENDARIPOS.CO.ID — Sengkarut lahan kawasan Stadion Lakidende tak kunjung tuntas. Warga telah membangun rumah di atas lahan yang diklaim milik Pemerintah Provinsi (Pemprov). Upaya pemerintah menghentikan pembangunan rumah itu membeku, warga tetap ngotot membangun. Kini persoalan sengketa aset tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Sultra, Jaya Bakti mengatakan, Pemprov selalu melakukan pertemuan untuk menuntaskan masalah lahan Lakidende. Namun jalan persuasif untuk menghentikan proses pembangunan rumah di sana, tak berhasil. Karena itu, agar permasalahan tersebut tidak berkepanjangan, maka langkah strategis dilakukan Pemprov adalah menyerahkan kasus itu kepada Kejaksaan.
