
KENDARIPOS.CO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe mengendus adanya aroma korupsi pada pengelolaan Dana Desa (DD) Pesue, Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, tahun 2017-2019. Kemarin (1/8), korps adhyaksa memeriksa Kepala Desa (Kades) Pesue, Muh. Djunaid terkait pengelolaan dana tersebut. Selain itu, jaksa juga memeriksa Bendahara Desa Pesue Asbul Rizal, Sekretaris Desa Pesue Likman L dan Ketua TPK Desa Pesue, Sabarudin.
Kajari Konawe Jaja Raharja melalui Kasi Intel Kejari Konawe, Gede Ancana membenarkan adanya pemeriksaan aparatur Desa Peuse terkait dugaan penyalahgunaan DD. Katanya, mereka yang diperiksa telah memberikan keterangan seputar penggunaan dana desa tersebut. Ia belum bisa memastikan berapa kerugian yang ditimbulkan terkait penyalahgunaan duit negara tahun 2017,2018 dan 2019. Sebab saat ini baru masuk tahap klarifikasi.
