
KENDARIPOS.CO.ID — Usulan permintaan kebutuhan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Sultra telah berubah. Pemerintah meminta tambahan kuota CPNS tahun 2019 sebanyak 544. Sebelumnya usulan kebutuhan kuota hanya 480, kini menjadi 1.024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, La Ode Mustari mengatakan pemanmabahan usulan kebutuhan kuota CPNS didominasi formasi tenaga guru dan kesehatan. Usulan kebutuhan itu baru dari Pemprov, belum termasuk kebutuhan kabupaten/kota. Saat ini, ia belum tahu secara pasti berapa kuota CPNS yang diberikan pemerintah pusat melalui seleksi tahun ini.
“Kuota CPNS untuk Sultra masih menunggu jatah yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Jadi Selasa (kemarin, red), pegawai yang membidangi penerimaan CPNS di BKD Sultra, masih mengikuti rapat di Jakarta dalam rangka penentuan kuota,” katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (31/7).
