
KENDARIPOS.CO.ID — Kota Kendari tak akan membuka rekrutmen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 2020 mendatang. Penyebabnya, anggaran yang tersedia, tidak memungkinkan untuk mengalokasikan pembayaran gaji PPPK melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Kendari Nahwa Umar menjelaskan, Pemkot sebenarnya kekurangan tenaga pengajar dan kesehatan. Rekrutmen PPPK, menurutnya, menjadi salah satu solusi pemenuhuan kebutuhan guru dan paramedis, selain penerimaan pegawai melalui jalur seleksi CPNS. Hanya saja, mekanisme penggajian PPPK yang dibebankan APBD, belum mampu dilakukan pemerintah.
“Kita mesti keluarkan anggaran Rp 10 miliar setahun untuk menggaji PPPK. Kalau lewat APBN sebenarnya tidak ada masalah. Terus terang, kondisi keuangan kita saat ini belum memungkinkan merekrut PPPK,” ujar Sekretaris Kota Kendari, kemarin (5/8) di Hotel Claro.
