
KENDARIPOS.CO.ID — H (28), Lagaknya macam jawara kampung tempo dulu. Warga Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka itu berkeliaran dalam keadaan pengaruh minuman keras sambil membawa senjata tajam (Sajam) yang disimpan di pinggangnya. Karena membawa Sajam, ia dibekuk aparat Polsek Pomalaa yang melakukan operasi Pekat 2019, pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata melalui Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi mengungkapkan, H diamankan saat Operasi Pekat-2019 yang digelar malam hari di Kelurahan Dawidawi. Saat itu H terlihat sedang menahan kendaraan yang melintasi jalan.
