
KENDARIPOS.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji kemungkinan tidak menggunakan salinan C1 di Pilkada 2020. Hal itu dilakukan untuk memangkas administrasi dan memberikan kepastian hasil pemilu. “Kami sedang menggagas, mengkaji bagaimana kami tidak menggunakan salinan C1, tetapi kami kembali langsung ke C1 Plano. Jadi kalau C1 Plano itu perlu dikoreksi,” kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Senin (5/8).
Aturan soal memangkas C1 itu akan dituangkan dalam PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara. Namun, menurut Wahyu, hal itu masih dikaji dan belum diputuskan.
“Nanti aturan mainnya akan dituangkan dalam PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara. Sekali lagi, itu belum kami putuskan menjadi satu keputusan, tetapi sedang kami kaji terus-menerus supaya pada saatnya nanti kami akan memutuskan bahwa konsep itu bisa dilaksanakan atau tidak,” jelasnya.
