
KENDARIPOS.CO.ID — Jaksa penuntut umum (JPU) bekerja keras menguak tabir dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe tahun 2016. Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe memanggil Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa untuk hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Kendari, Senin (5/8).
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dipanggil dalam kapasitas sebagai salah satu saksi kunci kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp4,2 miliar. Surat panggilan sudah dilayangkan kepada “penguasa” Konawe itu.
Kepala Kejari Konawe, Jaja Raharja, SH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Gese Ancana, SH mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. “Sudah ada dan saya sudah dikirim. Ada delapan orang yang kita akan hadirkan,” ujar Gese Ancana di ruang kerjanya, Jumat (2/8).
