KENDARIPOS.CO.ID — Aparat Polsek Mandonga membekuk dua pelaku pencurian motor disertai kekerasan yang sering beraksi di Kota Kendari. Mereka adalah Septian Cardani dan Daniel. Saat beraksi, mereka tak segan melukai korbannya. Polisi meringkus keduanya 29 Juli lalu, dua kawanannya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Mandonga AKP Jupen Simanjuntak, mengatakan, pelaku membawa senjata tajam ketika menjalankan aksinya. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mendengar adanya transaksi penjualan motor hasil curian. Polisi bergerak cepat dan langsung menangkap keduanya tanpa perlawanan. Kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 18 kali.
