Pertengkaran terus menerus kata dia, sebagai faktor diajukannya gugatan. Seperti dililit persoalan ekonomi, tidak saling suka lagi yang menjadi penyebab retaknya ikatan pernikahan. Tak heran, masing-masing pasangan sepakat untuk pisah meskipun telah dilakukan mediasi.
Secara keseluuhan, perkara yang masuk hingga bulan Juli ini sebanyak 226 kasus. 204 telah diputuskan dan tersisa 22 kasus lagi dalam penanganan. Rincian penyelesaiannya meliputi voluntair (permohonan) berupa itsbat, penetapan ahli waris, dispensasi nikah bagi yangg belum cukup umur serta pengangkatan anak. (b/rus)
