
KENDARIPOS.CO.ID — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sultra pada bulan Mei 2019 tercatat hanya 32,07 persen atau turun 5,47 poin dibandingkan TPK April 2019 yang tercatat 37,54 persen. Bila dibandingkan periode yang sama bulan Mei 2018, penurunannya jauh lebih besar. TPK tahun lalu tercatat 50,16 persen atau turun 18,09 poin.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Mohammad Edy Mahmud mengungkapkan penurunan TPK Sultra bulan ini disebabkan karena adanya penurunan rata-rata menginap tamu hotel baik itu dalam negeri (domerstik) maupun tamu asing.
“TPK kita bulan Mei kemarin menurun 5,47 poin. Yang mana rata-rata menginap tamu hanya 1,75 hari. Lebih rendah dari rata-rata menginap tamu pada bulan April yakni 2,38 hari,” ungkapnya saat konferensi pers pekan lalu.
