KENDARIPOS.CO.ID — Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar penyuluhan penggunaan bahasa media massa, 11 Juli hingga 13 Juli 2019 bertempat di Aula Kantor Bahasa Sultra. Kegiatan itu diikuti sejumlah wartawan, kemarin.

Kepala Kantor Bahasa Sultra, Sandra Safitri Hanan, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan wawasan literasi insan pers di Sultra. Menurutnya, ada rambu-rambu yang digunakan dalam dunia jurnalistik tanpa mengabaikan aturan yang ada. Bahasa merupakan sarana bagi wartawan untuk menyampaikan informasi kepada pembaca.
Kata dia, penting bagi lembaga pers untuk meningkatkan mutu serta keterampilan wartawan dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Sebab, bahasa jurnalistik memiliki karakteristik tersendiri,” imbuhnya saat membawakan materi. Ia berharap kegiatan ini bisa membawa perubahan positif bagi pers di Sultra. Ilmu yang didapatkan dari para pemateri bisa diterapkan dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
