
KENDARIPOS.CO.ID — Tim Buser 77 Polres Kendari membekuk lima warga yang sedang asyik berjudi sekira pukul 00.02 Witam 28 Juli di dalam rumah di Jalan Sinchan, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan. Mereka adalah Marlin, Tugiman, Salam, Fajrin, dan juga Ali. Saat digerebek, mereka berusaha melarikan diri, namun gagal karena terkepung dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan membenarkan ihwal penangkapan lima orang penjudi. Polisi saat itu mengamankan beberapa barang bukti berupap kartu joker dan uang tunai Rp. 2,5 juta. Penangkapan kata Diki sesuai dengan laporan dari masyarakat, bahwa adanya perjudian yang meresahkan setiap malam dalam sebuah rumah Jalan Poros WMI, Kelurahan Langgea, Kecamatan Ranomeeto.
