
KENDARIPOS.CO.ID — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir Muthalib, kembali mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) menanggapi usulan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Karena yang berkewajiban meneken anggaran adalah Pemda, ia mengatakan, pihaknya akan menunggu.
“Kami berharap Pemda serius menyikapi tujuh daerah yang akan Pilkada,” ujar Abdul Natsir, kemarin. Sambil menunggu keputusan Pemda, dirinya menekankan jajarannya di daerah agar bisa memberikan penjelasan tentang urgensi anggaran dalam Pilkada. Berapa jumlah biaya dan item-item apa saja yang akan menjadi objek pembiayaan. Kata dia, dalam mengusulkan anggaran, KPU tentu memiliki landasan dan pertimbangan. Apalagi, dalam undang-undang Pilkada, pembiayaan adalah tanggung jawab Pemda.
