KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra berupaya agar tenaga honorer memperoleh tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam bekerja. Karena itu, honorer diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pj Sekprov Sultra, La Ode Mustari, mengatakan bila tenaga honorer memperoleh BPJS, maka mereka akan lebih nyaman dalam bekerja.
Menurutnya, NPWP ini akan sangat menguntungkan honorer. Sebab NPWP ini tidak akan mengurangi gaji honorer. Bahkan jika ada anggaran, ia berjanji akan menambah upah tenaga honorer. “NPWP ini sebagai upaya pemerintah dalam menunjang para pekerja tenaga honorer. Kita berharap melalui ini, tenaga honorer bisa lebih meningkatkan kinerjanya. Dan kalau ada anggaran kita akan upahnya,” ujarnya.

Menurutntya, saat ini sudah tidak ada penambahan honorer. Tapi karena kebijakan, honorer lama tetap diperjuangkan. Untuk itu semua pegawai honorer harus masuk dalam BPJS. Sebab, dalam bekerja, tidak diketahui ihwal kondisi kesehatan. “Kita tidak tahu kondisi kita. Apakah akan terus sehat?, sebab musibah dalam bekerja juga terkadang datang. Melalui BPJS, jaminan kesehatan para honorer litu ada. Sehingga kesehatan seluruh pegawai honorer juga bisa lebih terjamin,”kata Mustari saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/7). (m2/c)
