KENDARIPOS.CO.ID — Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah tingkat SMA Tahun Ajaran 2019/2020 di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berakhir Jumat (5/7/19). Calon siswa baru yang sudah mendaftar tinggal menunggu waktu pengumuman pada Senin (8/7) mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Asrun Lio, mengungkapkan tidak ada aturan yang berubah dan tetap mengacu pada peraturan Kemendikbud terkait PPDB dan Petunjuk Teknis (Juknis) Tahun Ajaran 2019/2020. “Tidak ada perubahan pada aturan PPDB di Sultra. Kita tinggal menunggu pengumuman pada 8 Juli 2019 nanti. Setelah itu kita liat pemetaannya bagaimana,” jelasnya, Jumat (5/7).

Saat ini, sejumlah peraturan PPDB tahun ajaran 2019/2020 sudah dilakukan secara online. Sehingga sistem PPDB tahun ini berlangsung transparan, dan hasilnya bisa dilihat langsung oleh masyarakat di website resmi PPDB Sultra. “Sekarang siswa sudah bisa mengecek posisinya di website, kalau jarak tempat tinggalnya dengan sekolah jauh maka secara otomatis nomor urutnya di webasite juga ada diurutan bawah, karena sistem PPDB akan memprioritaskan peserta yang jaraknya lebih dekat dengan sekolah,” katanya.
