
KENDARIPOS.CO.ID — Berkas perkara pemuda asal Wakatobi Sapril dan La Lendi, tersangka penikaman dengan korban Ismail, suami mantan pacarnya Bunga (nama disamarkan), belum rampung. Penyidik Polres Baruga masih memeriksa sejumlah orang yang dianggap punya peran pengetahuan terkait kasus itu. Belum diketahui kapan kepastian berkas itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari.
Kapolsek Baruga AKP Sri Endang mengatakan peran kedua tersangka berbeda. Sapril adalah pelaku yang menikam Ismail dengan alasan dibakar amarah karena pernah diancam lewat pesan singkat. Sementara itu, tersangka lain La Lendi hanya berperan mengantar Sapril untuk
melakukan penganiayaan kepada korban.
