KENDARIPOS.CO.ID — Jajaran aparat Polsek Wundulako melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di Desa Puubunga, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Selasa (16/7/2019) pagi. Arena judi sabung ayam yang terbuat dari bambu tersebut ditemukan berada di pekarangan rumah milik salah seorang warga bernama Tumpang (45).

Kapolsek Wundulako, Ipda Akhmad Tarmidi, menjelaskan pembongkaran arena judi sabung ayam yang dilakukan itu merupakan langkah pencegahan terjadinya tindak pidana perjudian yang kerap dilakukan warga. Selain itu, untuk meminimalisir keresahan masyarakat Desa Puubunga. “Sesuai informasi yang kami terima, bahwa judi sabung ayam akan dilakukan oleh sekelompok warga pada pukul 14.00 ita. Sehingga Selasa pagi kami langsung melakukan pembongkaran agar permainan judi sabung ayam tidak terlaksana,” jelasnya kepada Kendari Pos.
Kepada warga, perwira satu balok di pundak ini mengimbau agar tidak lagi mendirikan arena judi sabung ayam. Termasuk, tidak memfasilitasi sekolompok warga yang akan melakukan perjudian jenis apapun. “Kami mengimbau kepada masyarakat Desa Puubunga dan desa lainnya, apabila melihat atau menemukan judi sabung ayam atau jenis judi lainnya segera menginformasikan kepada kami. Kami akan melakukan tindakan hukum” tegas Ipda Akhmad Tarmidi. (fad/b)
